baner media reportase

Drama OTT Abdul Wahid, Sempat Lari dan Akhirnya di Tangkap, Dugaan “Japrem” Proyek PUPR Uang Rp1,6 Miliar Disita

JAKARTA — Provinsi Riau kembali tercoreng oleh kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid ikut diamankan bersama sembilan orang lainnya terkait dugaan pemerasan anggaran proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penangkapan berlangsung di sejumlah lokasi berbeda di Riau pada Selasa (4/11/2025). Sembilan orang diamankan di Riau, sementara satu lainnya, Dani M. Nursalam, yang disebut-sebut sebagai tenaga ahli dan orang kepercayaan Gubernur, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

“Kesepuluh orang saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih,” ujar Budi dalam keterangan persnya.

Drama Penangkapan Gubernur

Informasi yang dihimpun, tim KPK sempat kehilangan jejak Abdul Wahid saat operasi dilakukan di kantor Dinas PUPR Riau. Namun, upaya pelarian sang gubernur berakhir di sebuah kafe di wilayah Pekanbaru, tempat ia akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

“Tim sempat melakukan pengejaran terhadap saudara AW (Abdul Wahid) yang kemudian berhasil diamankan di salah satu kafe,” ungkap Budi.

Dari tangan para pejabat yang diamankan, penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan pound sterling senilai total Rp1,6 miliar. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari “jatah preman” atau “Japrem”, hasil dari praktik pemerasan terhadap penganggaran proyek.

Modus “Japrem” di Balik Anggaran Proyek

Menurut Budi, modus korupsi yang diusut KPK ini berawal dari penambahan anggaran proyek di Dinas PUPR Riau. Setiap proyek yang mendapat tambahan anggaran diduga harus menyetor sejumlah persentase kepada kepala daerah melalui perantara di dinas.

“Ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modusnya,” jelas Budi.

Meski belum mengungkap proyek apa saja yang terlibat, KPK memastikan bahwa unsur pemerasan dan penyalahgunaan wewenang menjadi dasar kuat dalam operasi tangkap tangan ini.

KPK: Ini Momentum Pembenahan Riau

KPK menegaskan, OTT ini menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi yang lebih luas di Pemerintah Provinsi Riau.

“Kegiatan OTT ini biasanya langkah awal untuk menelusuri praktik-praktik korupsi lainnya. Kami masih fokus pada pemeriksaan awal,” tambah Budi.

Ia juga menyoroti bahwa kasus ini bukan yang pertama di Riau, mengingat provinsi tersebut beberapa kali terseret kasus besar sebelumnya.

“Kalau tidak salah hitung, ini sudah keempat kalinya KPK menangani kasus korupsi di Riau. Ini momentum bagi pemerintah daerah untuk berbenah,” tegasnya.

Hingga Selasa malam, Gubernur Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

KPK telah melakukan ekspose di tingkat pimpinan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, namun identitas resmi baru akan diumumkan dalam konferensi pers hari ini (Rabu, 5/11/2025).***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *