SUNGAI APIT, SIAK – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Siak, Fitriadi, menyoroti dugaan pelarangan dan pembatasan terhadap wartawan dalam peliputan acara peresmian pembangunan galangan kapal terpadu milik PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Senin (20/4/2026).
Ia menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.
“Jika itu benar, pihak perusahaan membatasi wartawan untuk meliput, jelas-jelas sudah melanggar Undang-Undang Pers dan keterbukaan informasi publik,” tegas Fitriadi.
Peresmian yang turut dihadiri Bupati Siak Afni Zulkifli itu memang menjadi momentum penting bagi masuknya investasi besar di sektor maritim. Namun di balik agenda tersebut, muncul polemik terkait akses peliputan media.
Sejumlah wartawan yang datang ke lokasi mengaku tidak diizinkan masuk ke area acara. Hanya empat orang wartawan yang diperbolehkan meliput secara langsung, dengan nama yang telah ditentukan sebelumnya oleh panitia.
Pembatasan ini disampaikan oleh petugas penjaga pintu masuk, Azwan Syahfandi, yang juga merupakan karyawan galangan kapal. Ia mengaku hanya menjalankan instruksi.
“Ya pak, wartawan tidak diizinkan masuk ke acara ini, kecuali ada empat orang wartawan yang diizinkan masuk. Namanya sudah tertulis di HP saya ini,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai dasar kebijakan tersebut, Azwan menyebut arahan berasal dari pembawa acara kegiatan.
“Pembawa acaranya menyampaikan ke saya agar tidak memberi izin ke wartawan mana pun masuk, kecuali empat orang yang namanya sudah tercatat,” tambahnya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen terhadap keterbukaan informasi, terlebih acara tersebut merupakan kegiatan resmi yang melibatkan kepala daerah.
Di sisi lain, dalam sambutannya, Bupati Siak Afni Zulkifli menekankan pentingnya transparansi dan kepercayaan dalam mendorong investasi di daerah. Ia menyebut investasi PT MNS yang mencapai lebih dari Rp300 miliar sebagai langkah awal kebangkitan KITB.
“Ini menjadi awal kebangkitan KITB yang baik. Kepercayaan investor adalah modal agar kawasan ini terus berkembang ke depan,” ujar Afni.
Ia juga mengingatkan pentingnya menciptakan iklim investasi yang terbuka, bebas pungutan liar, serta memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Namun, pembatasan terhadap wartawan yang hendak meliput justru dinilai bertolak belakang dengan semangat transparansi yang disampaikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia maupun pemerintah daerah terkait alasan pembatasan jumlah wartawan dalam acara tersebut. (HD)
