![]() |
| Progress Rehabilitasi Lapangan Tugu Istana Siak tidak sesuai Spek |
SIAK|REPORTASE24.COM| – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengalokasikan anggaran sebesar Miliaran Rupiah dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, melalui Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak untuk proyek Rehabilitasi Lapangan Tugu Istana Siak
Namun dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut, tampak sejumlah rekanan kontraktor diduga berlomba ingin meraup keuntungan besar. Hal itu terungkap saat pekerjaan pondasi pagar tidak sesuai Spek Gambar yang telah ditetapkan. Bahkan diduga marak terjadi pengurangan volume. Hal itu dikatakan Oleh Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin kepada awak media, Rabu (12/07/2023)
“Kami punya dokumen Spek gambar perencanaannya. Proyek Rehabilitasi Lapangan Tugu Istana Siak tersebut salah satu pekerjaannya adalah pembuatan pagar lapangan tugu, tepatnya di depan Istana Kebanggaan masyarakat Kabupaten Siak di Kecamatan Siak Kabupaten Siak, adapun Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Buana Asri sebagai Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas CV. Dhiya Cipta Konsultan KSO. CV Citratama, namun diduga pekerjaannya asal jadi saja.
![]() |
| Pekerjaan tidak sesuai spek |
Pasalnya, dari pantauan Team kami dilapangan bersama aliansi media berkarya Forkorindo Kabupaten Siak, telah melihat langsung kelapangan dan mendapatkan berbagai kejanggalan- kejanggalan serta pekerjaan yang asal jadi yang tidak sesuai dengan ketentuan gambar atau Spek yang telah ditetapkan,” tutur Syahnurdin
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Udin itu mengatakan,” hal itu ditandai pemasangan pondasi pagar yang seharusnya didalam permukaan tanah setelah digali sedalam 30 cm, kita temukan untuk lapisan pertama tidak menggunakan Pasir Urug. Jadi tahapannya ada pasir urug lalu Pek.Cor Lantai Kerja lalu Sloof 20×20 dan baru dipasang batu alamnya.
![]() |
| Spek Gambar Kerja sesuai Kontrak |
Seharusnya ada pasir urugnya itu, tidak langsung dipasang batu bata dan juga tidak langsung besi cakar ayam itu langsung ditempel ketanah seperti itu,
Kemudian untuk lapisan permukaannya atau lapisan kedua setelah dipadatkan dengan pasir urug juga seharusnya membuat Cor Lantai Kerja sesuai gambar pada dokumen, malah ini sama sekali tidak ada dan jelas-jelas ini tidak sesuai dengan gambar yang ditetapkan PPTK dan KPA kegiatan tersebut. Tentunya sudah pasti akan berpengaruh terhadap kekokohan bangunannya
Berdasarkan hasil temuan tersebut maka Pekerjaan yang sedang dikerjakan sangat diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), Dokumen kesepakatan dan Spek gambar teknis pekerjaan yang ditandatangani Kuasa Pengguna Anggaran dan PPTK kegiatan,” sebut Syahnurdin sambil melihatkan photo hasil temuan dan membandingkan dengan dokumen perencanaan gambar proyek
Sementara itu dari hasil pantauan awak media dilapangan juga , bahwa proyek tersebut menggunakan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2023, senilai Tiga Miliard Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Seratus Enam Puluh Enam Ribu Tiga Puluh Tujuh Tiga Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah (Rp. 3.272.166.373.74 ) atau 3,2 Miliar Lebih, yang dikelola oleh Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak.
“Kami sangat menyayangkan sekali proyek bernilai miliaran rupiah, yang dikerjakan tidak sesuai Spek ini, tentu sangat merugikan kami sebagai masyarakat karena uang yang digunakan untuk pengerjaan pekerjaan tersebut merupakan uang dari Pembayaran Pajak Masyarakat Kabupaten Siak,” ucap Udin
Orang nomor satu di Pengurusan Forkorindo Kabupaten Siak ini juga dengan tegas menyebutkan bahwa proses Pekerjaan pembangunan yang menggunakan uang rakyat, harus sesuai SOP dan Spek. Penyedia kerja harus mengerjakan sesuai gambar dan RAB dan tentu diikat oleh Kontrak Kesepakatan yang ditandatangani oleh penyedia dan PPTK, untuk menghindari terjadinya korupsi
“Pengerjaan proyek yang menggunakan Anggaran APBD harus sesuai SOP dan Spek, Kami minta agar aparat penegak hukum secepatnya mengadakan pemantauan ke lokasi agar pekerjaan pembangunan tidak jadi ajang penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab
jika ini dibiarkan dan tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait, maka kami sebagai sosial control dan sesuai tupoksi yang kami miliki akan melaporkan hal ini ke APH.” Tutur Syahnurdin
Sementara itu awak media melakukan konfirmasi terkait temuan pekerjaan dimaksud kepada Tengku Defi Anysa Rasyid,ST selaku Pejabat PPTK, sampai berita ini terbit yang bersangkutan belum dapat dihubungi (Hd/Team)




