HULU KUANTAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Hulu Kuantan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, SH, MH bersama anggota melakukan penertiban dan pemusnahan peralatan PETI di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan dengan didampingi sejumlah personel, di antaranya Aipda Imran, Aipda Rahmat Kartolo, Bripka M. Rozi, Briptu Khairul Umam, Bripda Muhammad Yusril, serta Serma Bambang Sutopo dan Serka Erdika dari unsur TNI.
Dalam keterangannya, AKP Pardomuan Aris Suranta menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penertiban di empat lokasi berbeda di wilayah Desa Serosah.
“Di lokasi pertama kami temukan satu unit asbuk PETI yang sedang tidak beroperasi. Kemudian di lokasi kedua juga ditemukan satu unit asbuk, sementara di lokasi ketiga dan keempat kami temukan satu pondok PETI serta satu unit asbuk yang tidak beroperasi,” ujar Kapolsek.
Setelah dilakukan pengecekan di beberapa titik, seluruh peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
“Kami lakukan pemusnahan langsung agar tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan PETI,” tegasnya.
Kapolsek Hulu Kuantan juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
“Kami minta masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI. Jika ada yang mengetahui aktivitas seperti itu, segera laporkan ke Polsek Hulu Kuantan,” pesannya.
Kegiatan penertiban dan pemusnahan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap setiap, “tutupnya***
