baner media reportase

Dugaan Tagihan Miliaran Tak Kunjung Dibayar, Aktivis Soroti Sikap Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Perawang

PERAWANG – Dugaan belum dibayarkannya tagihan kerja sama bernilai miliaran rupiah oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Perawang kepada vendor PT Rodeki Dinamika Industri (RDI) menuai sorotan dari kalangan aktivis dan masyarakat di Provinsi Riau.

 

Permasalahan tersebut disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas. Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait tagihan kerja sama kontrak yang hingga kini disebut belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.

“Informasi yang kami terima, nilai tagihan yang belum dibayarkan mencapai miliaran rupiah dan sudah berlangsung cukup lama. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar Syahnurdin kepada media, Kamis (12/3/2026).

Ia menilai perusahaan sebesar PT Indah Kiat Pulp & Paper seharusnya mampu menyelesaikan kewajiban terhadap vendor yang telah bekerja sama secara profesional.

“Kalau benar ini sudah bertahun-tahun belum diselesaikan, tentu sangat disayangkan. Apalagi perusahaan sebesar IKPP seharusnya menjaga komitmen terhadap mitra kerjanya,” tegasnya.

 

Syahnurdin juga mengaku telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen perusahaan, termasuk kepada General Manager pabrik melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, menurutnya belum ada tanggapan dari pihak perusahaan.

“Saya sudah mencoba menghubungi pihak manajemen dan juga General Manager pabrik untuk meminta klarifikasi, tetapi sampai saat ini belum ada respon,” katanya.

Menurutnya, sikap yang dinilai lamban dalam memberikan penjelasan justru memicu berbagai spekulasi di tengah publik. Oleh karena itu, pihaknya meminta manajemen perusahaan segera memberikan klarifikasi resmi sekaligus menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan.

“Kami bersama rekan-rekan aktivis dan aliansi media akan terus memantau perkembangan persoalan ini. Harapan kami sederhana, hak vendor yang bekerja sama dengan perusahaan dapat diselesaikan secara adil dan terbuka,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Perawang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tagihan yang disebut belum diselesaikan tersebut. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *