baner media reportase

Pemkab Kuansing Dorong Revisi Peta TORA, Bupati Suhardiman Amby Temui Menteri Kehutanan

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mendorong percepatan penyelesaian persoalan lahan masyarakat yang masih berada di dalam kawasan hutan melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Upaya tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, saat melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Raja Juli Antoni, di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Suhardiman menekankan pentingnya perubahan Peta Indikatif TORA karena masih banyak lahan masyarakat Kuansing yang secara administratif tercatat sebagai kawasan hutan negara. Kondisi ini dinilai menjadi kendala bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas lahan yang telah lama mereka manfaatkan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang didampingi sejumlah pejabat eselon I Kementerian Kehutanan menyatakan pemerintah pusat terbuka terhadap berbagai usulan dari daerah, selama didukung data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita akan pelajari usulan ini. Sepanjang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan didukung dokumen yang valid, tentu akan kita lakukan pemetaan ulang,” ujar Menteri Kehutanan.

Program TORA sendiri merupakan bagian dari kebijakan reforma agraria nasional yang bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat terhadap lahan, termasuk pelepasan kawasan hutan yang telah lama dikuasai atau dimanfaatkan secara turun-temurun. Program ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi konflik agraria sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kuansing juga menyerahkan sejumlah data pendukung terkait kondisi riil di lapangan. Data tersebut meliputi peta wilayah dan dokumen administrasi yang menunjukkan keberadaan permukiman serta lahan garapan masyarakat di Kecamatan Pucuk Rantau.

Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan itu antara lain Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE, MSi, Anggota DPRD Kuansing Hardiamon, Asisten I Setda Kuansing dr. Fahduansyah, Kepala Dinas PUPR Ade Fahrer Arif, Plt Camat Pucuk Rantau Yulinar, SPd, Kabag Pemerintahan Sigit Purnomo, serta sejumlah tokoh masyarakat Pucuk Rantau.

Pemkab Kuansing berharap hasil pertemuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui revisi Peta Indikatif TORA. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas lahan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi warga di wilayah Pucuk Rantau dan sekitarnya.

Tokoh yang disebut dalam berita ini antara lain Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni. Selain itu, berita berkaitan dengan wilayah Kuantan Singingi dan kegiatan di Jakarta.(Bel/Inf.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *