baner media reportase

Lagi-lagi Mangkir , DPRD Siak Berencana Geruduk PT. TKWL di Siak, ” Bernyalikah…? 

SIAK – PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) ternyata bernyali kuat, hal itu di pertontonkan dengan mangkir ke sekian kalinya. Dengan tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan surat resmi oleh DPRD Kabupaten Siak. Surat tersebut ditanda tangani langsung Ketua DPRD Siak Indra Gunawan untuk kedua kalinya

Adapun Surat yang dilayangkan oleh DPRD Siak tersebut terkait Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKM), yang merupakan kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit khusus untuk PT TKWL sesuai peraturan terbaru, Senin (18/5/2026).

Dengan tidak hadirnya PT TKWL untuk kesekian kalinya, tentu mengejutkan para pihak yang selalu hadir memenuhi undangan DPRD, seperti OPD Pemerintah Kabupaten Siak, masyarakat, BPN dan Pemerintah Kampung. Bernyalikah DPRD Siak mendatangi PT TKWL yang berada di Siak…?

Namun, sebenarnya DPRD Siak sudah tunjukkan kemarahannya, faktanya Ketidakhadiran perusahaan PT TKWL memicu kekecewaan dan kemarahan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Siak. Bahkan saat dihubungi langsung melalui sambungan telepon oleh anggota Komisi II DPRD Siak untuk mempertanyakan alasan mereka tidak mau hadir, pihak humas maupun manajemen perusahaan berdalih dengan alasan klasik, minta jadwal ulang, publik bertanya sekuat apakah PT TKWL?

Padahal, surat undangan RDP disebut telah disampaikan jauh hari sebelumnya. Namun ironisnya, tidak satu pun perwakilan PT TKWL hadir dalam rapat tersebut. Akibatnya, rapat kembali ditunda hingga pukul 14.00 WIB. Namun sampai pukul 14.00 wib pihak Perusahaan tidak juga hadir

Ini merupakan kali kedua PT TKWL, perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Siak, ribuan hektar lahannya yang sudah produktif berada di Kampung Buantan Besar dan Langkai. Dengan tidak menghadiri undangan DPRD Siak, Sikap tersebut patut diduga sebagai bentuk ketidakpatuhan dan tidak menghargai lembaga legislatif daerah.

Ketidakhadiran itu membuat suasana rapat memanas yang digelar sesuai undangan pukul 09.30 wib. Anggota Komisi II DPRD Siak tampak meradang dan meminta pihak perusahaan wajib hadir pada penundaan rapat siang harinya.

“Kenapa tidak hadir… Kami tunggu jam dua ya… enggak hormat sekali kalian dengan lembaga ini mau jadi apa… Jangan sampai lewat jam dua,” tegas Sabar Sinaga saat menelepon pihak perusahaan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, juga mengaku kecewa atas ketidakhadiran pihak PT TKWL yang terjadi berulang kali. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dan kesepakatan terkait kewajiban program FPKM.

“Kita mintak kejelasan pihak PT TKWL untuk kesanggupan dan kesediaan mereka terhadap kewajiban Program FPKM ini, kita kawal perjuangan ini biar ada hasil dan kesepakatan,” ujar Sujarwo selaku Ketua Komisi II DPRD Siak.

Saat di konfirmasi media ini ke Humas PT. TKWL, Senin (18/5/2026) apa alasan mereka tidak hadir atas panggilan resmi oleh DPRD Siak, Cecep yang disebut selaku Humas Kebun PT. TKWL mengatakan belum mau berkomentar apapun

“Ijin No Komen abgku, ” Tulisnya singkat (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *