baner media reportase

Bupati Siak Akan Panggil Petinggi PT TKWL Usai Viral Mangkir dari DPRD, Tegaskan Tolak Humas

SIAK – PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) ternyata bernyali kuat. Hal itu kembali dipertontonkan dengan mangkir untuk kesekian kalinya dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan secara resmi oleh DPRD Kabupaten Siak. Surat pemanggilan tersebut bahkan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, untuk kedua kalinya.

Adapun surat yang dilayangkan DPRD Siak tersebut terkait Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKM), yang merupakan kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit, khususnya PT TKWL sesuai peraturan terbaru, Senin (18/5/2026).

Dengan tidak hadirnya PT TKWL untuk kesekian kalinya, tentu mengejutkan para pihak yang selalu memenuhi undangan DPRD, seperti OPD Pemerintah Kabupaten Siak, masyarakat, BPN hingga Pemerintah Kampung. Publik pun mempertanyakan, sekuat apa PT TKWL hingga berani berulang kali mangkir dari panggilan resmi lembaga legislatif daerah.

Namun, sebenarnya DPRD Siak sudah menunjukkan kemarahannya. Faktanya, ketidakhadiran perusahaan PT TKWL memicu kekecewaan dan kemarahan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Siak. Bahkan saat dihubungi langsung melalui sambungan telepon oleh anggota Komisi II DPRD Siak untuk mempertanyakan alasan mereka tidak hadir, pihak humas maupun manajemen perusahaan berdalih dengan alasan klasik, yakni meminta jadwal ulang.

Padahal, surat undangan RDP disebut telah disampaikan jauh hari sebelumnya. Namun ironisnya, tidak satu pun perwakilan PT TKWL hadir dalam rapat tersebut. Akibatnya, rapat kembali ditunda hingga pukul 14.00 WIB. Namun sampai waktu yang ditentukan, pihak perusahaan tetap tidak hadir.

Ini merupakan kali kedua PT TKWL, perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Siak dengan ribuan hektare lahan produktif di Kampung Buantan Besar dan Langkai, tidak menghadiri undangan resmi DPRD Siak. Sikap tersebut patut diduga sebagai bentuk ketidakpatuhan dan tidak menghargai lembaga legislatif daerah.

Ketidakhadiran itu membuat suasana rapat memanas. Anggota Komisi II DPRD Siak tampak meradang dan meminta pihak perusahaan wajib hadir pada penundaan rapat siang harinya.

“Kenapa tidak hadir… Kami tunggu jam dua ya… enggak hormat sekali kalian dengan lembaga ini mau jadi apa… Jangan sampai lewat jam dua,” tegas Sabar Sinaga saat menelepon pihak perusahaan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, juga mengaku kecewa atas ketidakhadiran pihak PT TKWL yang terjadi berulang kali. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dan kesepakatan terkait kewajiban program FPKM.

“Kita mintak kejelasan pihak PT TKWL untuk kesanggupan dan kesediaan mereka terhadap kewajiban Program FPKM ini, kita kawal perjuangan ini biar ada hasil dan kesepakatan,” ujar Sujarwo selaku Ketua Komisi II DPRD Siak.

Usai persoalan ini viral dan menuai sorotan publik, Bupati Siak Afni juga dikabarkan akan memanggil langsung petinggi PT TKWL. Bahkan, Afni menegaskan pihak yang dipanggil bukan sekadar humas perusahaan, melainkan pimpinan kebun hingga pemilik perusahaan wajib hadir ke Siak.

“Yang akan dipanggil ini Pimpinan TKWL kebun. Saya dapat info pemiliknya di Medan, mereka wajib datang ke Siak. Saya akan tolak kalau yang datang cuma Humas. Kita mau tanyakan komitmen mereka pada kewajiban-kewajiban izin sesuai aturan yang ada. Karena saat dipanggil berulang kali oleh DPRD mereka mangkir. Ini sikap yang tidak baik dan arogan,” kata Afni, Selasa (19/5/2026), dikutip dari riaukepri.com⁠

Afni juga mengingatkan agar pihak perusahaan tidak terus menunjukkan sikap tertutup terhadap pemerintah dan masyarakat Siak.

“Kami akan lihat sejauh mana mereka datang atau tidak. Kalau tetap arogan dan tidak mau membuka diri untuk komunikasi, nanti jangan salahkan kalau rakyat Siak bergerak sendiri,” ucap Afni.

Saat dikonfirmasi media ini kepada Humas PT TKWL, Senin (18/5/2026), terkait alasan mereka tidak hadir atas panggilan resmi DPRD Siak, Cecep yang disebut selaku Humas Kebun PT TKWL memilih tidak mau memberikan komentar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *