SIAK – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Siak bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dijadwalkan melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan lapangan ke areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL), Rabu (3/6/2026).
Agenda tersebut tercantum dalam jadwal resmi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Siak yang diterbitkan melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Siak.
Dalam agenda tersebut disebutkan bahwa Kunjungan Kerja/Peninjauan Lapangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak ke PT Teguh Karsa Wana Lestari (PT TKWL) di Kecamatan Bungaraya dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Untuk mendampingi kegiatan tersebut, Bupati Siak menugaskan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis yang tergabung dalam Tim Yustisi lengkap, di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kabag Administrasi Wilayah dan Fasilitasi Pertanahan, serta Kabag Hukum.
Kedatangan rombongan DPRD dan Pemkab Siak ke lokasi perusahaan perkebunan tersebut diduga merupakan tindak lanjut atas sikap PT TKWL yang dua kali tidak menghadiri undangan resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing yang digelar DPRD Siak.
Sebelumnya, anggota DPRD Siak, Sabar Sinaga, mengungkapkan bahwa kunjungan lapangan tersebut direncanakan melibatkan seluruh unsur legislatif, mulai dari pimpinan hingga anggota dewan.
“Kita jadwalkan seluruhnya untuk turun, tapi belum dipastikan berapa dewan yang bisa hadir,” kata Sabar Sinaga, Jumat (29/5/2026).
Rencana turun langsung ke lapangan itu muncul setelah PT TKWL kembali tidak menghadiri hearing yang membahas kewajiban perusahaan terkait Program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar Wilayah Perusahaan (FPKMS), yang merupakan salah satu kewajiban perusahaan perkebunan sesuai regulasi yang berlaku.
Ketidakhadiran perusahaan dalam dua agenda hearing berturut-turut memicu kekecewaan sejumlah anggota DPRD maupun perwakilan Pemkab Siak yang hadir dalam forum tersebut.
Dalam hearing sebelumnya, Sabar Sinaga bahkan menyampaikan kritik keras terhadap manajemen perusahaan. Saat menghubungi Humas PT TKWL melalui sambungan telepon di tengah rapat, ia meminta agar perusahaan mengirimkan perwakilan untuk hadir dalam forum resmi DPRD.
“Kalau pimpinan kalian tidak bisa hadir, suruh saja tukang sapu kalian datang mewakili di sini,” tegas Sabar dalam hearing yang berlangsung pada 18 Mei 2026 lalu.
Menurutnya, sikap perusahaan yang berulang kali tidak memenuhi undangan resmi DPRD dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menyikapi persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kalau seperti ini, PT TKWL tidak menghargai DPRD Siak,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD Siak menegaskan bahwa pemanggilan terhadap PT TKWL bukan untuk mencari kesalahan perusahaan. Hearing tersebut, kata mereka, bertujuan membuka ruang komunikasi dan mencari solusi bersama terkait pelaksanaan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.
Tidak hanya DPRD, sikap PT TKWL yang berulang kali mangkir dari undangan resmi juga disebut telah memicu kekecewaan di lingkungan Pemkab Siak.
Beberapa waktu lalu, beredar pemberitaan bahwa Bupati Siak, Afni Z, berencana memanggil langsung pimpinan PT TKWL. Bahkan, Bupati disebut tidak bersedia menerima apabila yang hadir hanya perwakilan humas perusahaan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi resmi apakah pemanggilan tersebut telah dilakukan atau belum.
Kunjungan lapangan yang melibatkan unsur legislatif dan eksekutif Kabupaten Siak hari ini diperkirakan akan menjadi momentum penting untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus menindaklanjuti berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian DPRD dan Pemkab Siak terkait operasional PT TKWL. (Hadie)
