SIAK – Kabar mengejutkan beredar di jantung Kota Siak Sri Indrapura pada Jumat (10/7/2026) sore. Informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Siak, terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak
Peristiwa itu telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Informasi tersebut juga telah diberitakan oleh sejumlah media online yang menyebut adanya dugaan penangkapan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak (Kadishub) berinisial J alias A.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/7/2026), Kasat Reskrim Polres Siak, tidak membantah adanya informasi mengenai dugaan OTT tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat menyampaikan keterangan lebih rinci kepada publik.
“Terkait informasi yang beredar di media dan media sosial yaitu dugaan OTT Kadishub Siak, untuk itu kami mohon waktu. Sementara kami masih melakukan pendalaman penyidikan. Akan dilakukan rilis secepatnya,” Ucap AKP Raja Kosmos Parmulais.
Ia juga meminta dukungan serta kerja sama dari rekan-rekan media agar proses penyidikan dapat berjalan dengan baik.
“Mohon dukungan dan kerja sama rekan-rekan media. Salam hormat,” pungkasnya.
Untuk diketahui diduga kasus yang menjerat Kadishub Siak itu disebut-sebut terkait perkara pemerasan terhadap salah seorang pengusaha kapal pemenang tender yang melayani angkutan gratis rute Tanjung Buton – Teluk Lanus. Dimana proyek tersebut berada di dinas perhubungan dengan anggarannya berasal dari APBD Kabupaten Siak
Sejumlah uang puluhan juta juga diduga turut diamankan oleh tim Tipikor Satreskrim Polres Siak dalam OTT tersebut
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Siak belum mengumumkan secara resmi hasil penyidikan maupun status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat. (Hadie)
