baner media reportase

Pelda Purn. TNI Syafri Teguh Resmi Dilantik Jadi Advokat, Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum dan Keadilan

RIAU — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (DPW FPN-RI) Provinsi Riau, Pelda Purn. TNI Syafri Teguh, S.H., resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Advokat dalam sidang terbuka yang digelar Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (PT NTB), Kamis (27/8/2026).
Prosesi penyumpahan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Sutaji, S.H., M.H., bersama 44 calon advokat lainnya yang berasal dari tujuh organisasi advokat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 orang di antaranya berasal dari PERSADIN.
Dalam arahannya, Ketua PT NTB menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar seremoni atau formalitas, melainkan amanah moral dan hukum yang harus dipertanggungjawabkan sepanjang menjalankan profesi.
“Sumpah ini bukan seremoni, hukum harus berhati nurani. Jadilah kompas kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital,” tegas Sutaji.
Ia juga mengingatkan para advokat agar tidak memberikan gratifikasi maupun membangun hubungan personal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Selain itu, advokat diminta mengedepankan penyelesaian perkara melalui mediasi dengan tetap menjunjung tinggi empati dan kearifan lokal.
Bagi Syafri Teguh, pelantikan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya kepada masyarakat. Sebagai mantan prajurit TNI yang kini mengemban amanah sebagai Ketua DPW FPN-RI Provinsi Riau sekaligus Advokat, ia menilai profesi hukum merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas.
“Semoga dengan amanah baru ini, saya dapat lebih maksimal memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat kecil yang selama ini tertindas. Profesi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan alat untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas penyumpahan para advokat tersebut. Ia menekankan pentingnya peran advokat sebagai bagian dari solusi dalam membangun sistem peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Senada, Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Aprizal, S.H., menilai momentum tersebut merupakan langkah penting untuk terus meningkatkan kualitas serta profesionalitas para anggota organisasi.
Dengan resmi menyandang profesi Advokat, Syafri Teguh diharapkan semakin memperkuat perannya dalam mendampingi masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat melalui FPN-RI.
Pengalaman dan nilai-nilai yang diperolehnya selama menjadi prajurit TNI diharapkan menjadi bekal dalam menjalankan profesi baru tersebut, khususnya dalam menjunjung tinggi disiplin, keberanian, kejujuran, serta keberpihakan pada tegaknya hukum dan keadilan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *