baner media reportase

Ngaku Anggota Polda Riau Ngepam di Rumah Timbul Siregar, Pria Datangi Rumah Warga di Bungaraya Siak, Hingga Diduga Ancam Lapor Polisi

SIAK — Persoalan sisa pembayaran jual beli kendaraan grandong yang digunakan untuk melansir tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Siak, Riau, berbuntut panjang.

Seorang mekanik bengkel, Eko (37), warga Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bungaraya, mengaku didatangi seorang pria bernama Febri yang memperkenalkan diri sebagai anggota Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.

Kedatangan Febri disebut berkaitan dengan persoalan sisa pembayaran kendaraan grandong yang sebelumnya diperjualbelikan antara Timbul Siregar dengan seseorang bernama Imam.

Menurut Eko, Febri datang atas permintaan Timbul Siregar dan meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, Eko mengaku juga mendapat pernyataan bahwa persoalan tersebut dapat dilaporkan kepada polisi apabila tidak menemukan penyelesaian.

“Saya Polisi Polda Riau yang ngepam di rumah Timbul Siregar. Bagaimana terkait kurang bayar Imam kepada Timbul? Ini kalau tidak bisa selesai secara kekeluargaan dilaporkan ke polisi,” kata Eko menirukan ucapan Febri.

Eko juga mengaku sempat dituduh bersekongkol dengan Imam hanya karena dirinya berkomunikasi melalui telepon.

“Itu kok diangkat kamu nelpon Imam, kalian sekongkol ya?” ujar Eko menirukan ucapan Febri.

Eko Tegaskan Tak Terlibat Transaksi

Eko mengaku bingung dengan persoalan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam transaksi jual beli grandong antara Timbul Siregar dan Imam.

Menurutnya, dirinya hanya bekerja sebagai mekanik yang merakit kendaraan tersebut.

Eko menjelaskan, awalnya dirinya mendapat pekerjaan merakit grandong atas permintaan orang tua Timbul Siregar. Sekitar satu tahun kemudian, kendaraan tersebut dijual Timbul kepada Imam.

Setelah kendaraan dijual, Timbul menghubungi Eko melalui telepon dan memberitahukan bahwa grandong tersebut telah dibeli Imam.

Beberapa hari kemudian, Imam datang ke bengkel Eko untuk melihat kendaraan tersebut. Setelah terjadi kesepakatan antara Imam dan Timbul, Imam meminta Eko melanjutkan proses perakitan hingga kendaraan selesai.

“Waktu itu saya hanya mengerjakan perakitan. Upah saya merakit grandong sudah dibayar lunas oleh Imam. Kemudian grandong tersebut dibawa oleh anggota Imam,” jelas Eko.

Eko mengaku tidak mengetahui harga jual grandong maupun kesepakatan pembayaran antara Timbul dan Imam.

Namun, ketika muncul persoalan kurang bayar, dirinya justru diminta membantu menyampaikan pesan kepada Imam.

“Saya bingung, tidak tahu apa-apa terkait jual beli tapi kok jadi saya yang disuruh menyampaikan ke Imam. Kalau ada kurang bayar kenapa enggak langsung saja menghubungi Imam. Saya hanya bekerja sebagai mekanik,” kata Eko.

Ia mengaku semakin khawatir setelah didatangi seseorang yang memperkenalkan diri sebagai anggota Polda Riau.

“Bahkan sampai didatangi Polisi Polda Riau ke rumah atas suruhan Timbul Siregar dan mau dilaporkan ke polisi,” tambahnya.

Eko mengatakan dirinya tidak memahami persoalan hukum dan khawatir terseret dalam perkara yang menurutnya tidak berkaitan dengan dirinya. Kekhawatiran tersebut juga dirasakan istrinya.

Pertemuan Berlanjut ke Polsek Bungaraya

Setelah pertemuan di rumah Eko, Febri disebut mengajak Eko bertemu di rumah Timbul Siregar dengan membawa Imam.

Namun, beberapa jam kemudian, lokasi pertemuan berubah dan diarahkan ke Polsek Bungaraya.

Eko kemudian mendapat telepon dari seorang personel Polsek Bungaraya yang memintanya datang ke kantor polisi untuk mengikuti pertemuan bersama Imam dan Febri.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Eko tiba di Polsek Bungaraya. Ia kemudian dibawa ke ruang Lantas oleh seorang personel bernama Erwin.

Dalam pertemuan tersebut, Erwin menyampaikan bahwa dirinya merupakan saudara Timbul Siregar.

Erwin juga mengatakan bahwa Timbul telah datang ke Polsek Bungaraya dan berencana membuat laporan terkait persoalan tersebut. Namun, Erwin menyarankan agar persoalan terlebih dahulu diselesaikan melalui mediasi.

“Timbul datang ke Polsek Bungaraya mengatakan akan membuat laporan terkait permasalahan ini. Tapi saya saranin jangan dibuat laporan dulu, dimediasi saja. Kalau tidak selesai baru dibuat laporan,” kata Erwin kepada Eko.

Menurut Eko, Erwin juga menyampaikan bahwa saran penyelesaian secara kekeluargaan telah disampaikan kepada atasannya.

“Udah saya sampaikan ke Kanit, Kanit juga menyarankan supaya diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuh Erwin.

Alat dan Komponen Grandong Ikut Dipersoalkan

Dalam pertemuan tersebut, Erwin juga menanyakan sejumlah komponen atau peralatan yang dibeli dalam kondisi baru saat proses perakitan grandong.

Menurut Eko, Timbul menginginkan komponen atau peralatan yang dibeli baru tersebut diganti kembali dengan barang baru oleh Imam apabila sisa pembayaran tidak dilunasi.

Eko juga mengaku mendapat penjelasan bahwa persoalan tersebut dapat menjadi lebih panjang apabila dibawa ke proses hukum.

“Ini bakal repot Mas Eko kalau dilaporkan ke polisi. Sampai ke Polres Siak nanti Mas Eko jadi repot, dipanggil-panggil jadi saksi,” ucap Erwin sebagaimana dituturkan Eko.

Febri Bantah Ancam Eko

Terpisah, saat dikonfirmasi, Febri membenarkan dirinya merupakan anggota Sabhara Polda Riau.

Namun, ia membantah telah mengancam Eko dengan laporan polisi.

Febri mengatakan kedatangannya ke rumah Eko hanya untuk menanyakan keberadaan kendaraan milik Timbul yang sebelumnya berada di bengkel Eko.

“Saya datangi Pak Eko nanya kendaraan Bang Timbul karena di sana. Jadi Bang Timbul maunya kalau belum dilunasi diganti yang baru,” kata Febri.

Febri juga membantah adanya ancaman laporan polisi terhadap Eko.

“Tidak ada kalimat begitu bang, tidak ada mengancam, hanya nanya alat Bang Timbul,” ujarnya.

Menurut Febri, dirinya sebenarnya tidak ingin ikut campur dalam persoalan tersebut. Namun, karena kendaraan milik Timbul disebut berada di bengkel Eko, ia diminta memastikan keberadaan kendaraan tersebut.

“Ini gimana kendaraan ini. Sebetulnya saya tidak mau ikut campur, tapi karena ini alat Bang Timbul di bengkel jadi saya tanyakan,” katanya.

Saat ditanya mengenai pangkatnya di Sabhara Polda Riau, Febri tidak memberikan jawaban.

Timbul: Febri Saya Suruh Memastikan Barang

Dalam percakapan melalui telepon tersebut, seorang pria kemudian mengambil alih pembicaraan dan memperkenalkan dirinya sebagai Timbul Siregar.

Timbul menyebut Febri sebagai “anggota saya” dan mengatakan dirinya akan bertanggung jawab apabila Febri menghadapi persoalan.

“Maksudnya apa, Bang? Jangan kayak gitu kepada anggota saya. Febri polisi anggota saya. Ketika ada masalah, saya bosnya yang menjadi temengnya,” ujar Timbul.

Timbul juga membantah pernah memerintahkan Febri untuk mengancam Eko dengan laporan polisi.

Ia mengatakan Febri hanya diminta memastikan keberadaan barang miliknya yang disebut masih berada di bengkel Eko.

“Yang pastinya si Febri saya suruh ke sana menyelidiki kenapa barang saya ada di sana. Kalau untuk ngancam-ngancam ngapain? Untuk memastikan saja barang itu memang ada di sana, kenapa terjadi demikian,” kata Timbul.

Persoalan Belum Berujung Laporan

Hingga pertemuan di Polsek Bungaraya, persoalan terkait nilai transaksi, jumlah pasti sisa pembayaran, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelunasan grandong tersebut masih menjadi persoalan antara Timbul Siregar dan Imam.

Sementara Eko tetap menegaskan dirinya tidak mengetahui nilai transaksi maupun kesepakatan pembayaran antara kedua pihak.

Ia berharap persoalan tersebut tidak menyeret dirinya sebagai pihak yang tidak terlibat dalam transaksi jual beli.

Di sisi lain, munculnya seseorang yang mengaku sebagai anggota Polda Riau dalam persoalan tersebut menjadi perhatian, terlebih terdapat perbedaan keterangan mengenai maksud kedatangan dan isi pembicaraan di rumah Eko.

Persoalan tersebut untuk sementara diarahkan agar diselesaikan melalui mediasi. Jika tidak tercapai kesepakatan, para pihak disebut dapat menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *